Sabtu, 28 Maret 2009

Cegah Kejahatan Seksual, Jerman Blokir Situs Porno

BERLIN - Kesadaran negara-negara barat untuk mencegah sisi buruk internet terus digiatkan. Kali ini kasus tersebut, bakal menjadi perhatian dari Pemerintah Jerman.Melalui kabinetnya, Jerman bakal men-blokir halaman situs internet yang menampilkan konten anak dibawah umur melakukan hal cabul. Mereka bakal menerapkan hukum seperti di Inggris, Italia, dan negeri Skandinavia. Tujuannya jelas, agar kejahatan seksual terhadap anak bisa ditekan seminimal mungkin.Dilansir AFP, Jumat (27/3/2009), pemerintah Jerman berharap kalau nanti hukum ini sudah dikeluarkan, maka para penyedia situs untuk mematuhi peraturan tersebut. Negara yang pernah dipimpin oleh Adolf Hitler itu, sedikit khawatir dengan makin maraknya situs yang menampilkan konten cabul yang melibatkan anak. Bahkan, jumlahnya bisa mencapai 80 persen.Sebenarnya, aturan ini sudah menjadi perbincangan sejak pertengah 2007 lalu. Namun, akibat tarik ulur kepentingan, peraturan ini baru akan segera rampung. Rencananya, bulan April nanti Jerman akan memberikan peranti lunak untuk memblokir situs yang dimaksud secara otomatis. (srn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar